Nominal dan data penerima BSU 2022 juga masih sama yaitu sebanyak Rp 1 juta dan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan untuk menetapkan daftar penerima BLT Subsidi Gaji.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," kata Ida dalam keterangannya dikutip dari ANTARA 6 April 2022.
Dari penjelasan pemerintah melalui Kemnaker, terdapat 4 kriteria sementara penerima BSU 2022. Simak selengkapnya:
1. WNI
2. Karyawan
3. Gaji di bawah Rp 3,5 juta