Apakah Pensiunan Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2022? Jadwal dan Besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri

- 16 April 2022, 14:37 WIB
Apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022 Cek jadwal dan besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri.
Apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022 Cek jadwal dan besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri. /Ahmad D/@Jurnal Sumbawa/

Baca Juga: Besaran THR serta Gaji 13 dan 14 PNS Pusat - Daerah 2022, Apakah Pensiunan Dapat Beserta Jadwal Kapan Cair

Besaran THR dan Gaji 13

 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR yang akan diberikan untuk ASN atau PNS, TNI, Polri, dan pensiunan meliputi:

1. Gaji atau pensiun pokok

2. Tunjangan yang melekat

3. 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja.

Adapun tunjangan melekat tersebut meliputi tunjangan keluarga, pangan dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tunjangan Kinerja Tukin Gaji 13 dan THR PNS 2022 Berdasar Pidato Presiden, Ketahui Kapan Cair

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah