Apakah Pensiunan Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2022? Jadwal dan Besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri

- 16 April 2022, 14:37 WIB
Apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022 Cek jadwal dan besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri.
Apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022 Cek jadwal dan besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri. /Ahmad D/@Jurnal Sumbawa/

Sementara itu, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Jumlah penerima THR dan Gaji 13

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Ia menjelaskan kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Baca Juga: Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat THR Hari Raya, Ini Cara Konsultasi dan Lapor Jika Tidak Dapat

 

Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

Itulah informasi apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022 lengkap dengan jadwal dan besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah