Sementara itu, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Jumlah penerima THR dan Gaji 13
THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.
Ia menjelaskan kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.
Baca Juga: Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat THR Hari Raya, Ini Cara Konsultasi dan Lapor Jika Tidak Dapat
Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.
Itulah informasi apakah pensiunan dapat THR dan gaji 13 tahun 2022 lengkap dengan jadwal dan besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri.***