4 Jenis Niat Zakat Fitrah, Keutamaan, Dalil, Serta Berapa Besaran Uang Zakat yang Dibayarkan?

- 15 April 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi - 4 jenis niat zakat fitrah jelang hari raya Idul Fitri 1443 H mulai dari untuk diri sendiri hingga mewakilkan anak atau orang lain.
Ilustrasi - 4 jenis niat zakat fitrah jelang hari raya Idul Fitri 1443 H mulai dari untuk diri sendiri hingga mewakilkan anak atau orang lain. /PIXABAY/allybally4b

Baca Juga: Download Link Resmi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional PDF: Lebaran Idul Fitri Libur Berapa Hari?

Pelaksanaan zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang lain selama niat yang dibaca sudah benar.

Maka itu, ada 4 jenis niat zakat fitrah sesuai dengan konteks saat membayar zakat fitrah tersebut.

Mulai dari untuk diri sendiri, keluarga, anak laki-laki, anak perempuan, hingga niat membayar zakat fitrah untuk orang lain.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Jokowi: SKB Revisi Jadwal Idul Fitri 1443 H

Adapun ke-4 jenis niat zakat fitrah tersebut dapat disimak di bawah ini:

1. Niat Zakat untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fardu lillahi ta'aala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah