BERITA DIY – Simak info kapan bisa tukar uang Lebaran 2022 lengkap dengan di mana lokasi, jadwal, dan syarat yang harus dipenuhi saat penukaran uang Idul Fitri 1443 Hijriah (H) tahun ini.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan tukar uang untuk Lebaran 2022, pihak Bank Indonesia (BI) kini sudah menyediakan beberapa kemudahan penukaran uang menjelang Idul Fitri 1443 H.
Namun tentunya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan sebelum tukar uang untuk Lebaran 2022 ini.
Baca Juga: Kapan Mulai Lebaran Idul Fitri 2022? Simak Jadwal 1 Syawal 1443 Hijriyah dari PP Muhammadiyah
Baca Juga: Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Cek Hari Raya Idul Fitri Versi Pemerintah, Muhammadiyah dan NU
Pihak BI telah menyediakan uang tunai Rp175,26 triliun untuk persiapan Lebaran 2022, di mana angka tersebut naik 13,42 persen dibandingkan tahun lalu.
Hal ini dilakukan BI mengingat kondisi ekonomi tahun ini yang semakin meningkat dibanding tahun lalu serta pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.
LOKASI
Terdapat 5.013 titik penukaran uang untuk Idul Fitri 1443 H atau bertambah delapan persen dibandingkan tahun lalu.