BLT Lansia Rp2,4 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening Bank: Penuhi 5 Syarat Ini, Bisa Dapat KLJ DKI Jakarta 2022

- 12 April 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi: Simak 5 syarat yang harus dipenuhi lansia agar dapat KLJ DKI Jakarta. BLT Rp2,4 juta sudah mulai ditransfer ke rekening Bank DKI.
Ilustrasi: Simak 5 syarat yang harus dipenuhi lansia agar dapat KLJ DKI Jakarta. BLT Rp2,4 juta sudah mulai ditransfer ke rekening Bank DKI. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

Adapun besaran dana BLT lansia KLJ, KAJ, dan KPDJ yaitu:

  • KLJ: Rp600 ribu per bulan
  • KAJ: Rp300 ribu per bulan
  • KPDJ: Rp300 ribu per bulan

BLT tersebut akan cair per tahap atau per empat bulan sekali, dan pada tahap 1 ini KLJ, KAJ, dan KPDJ mulai cair pada April 2022.

Pada 2021 lalu, BLT lansia KLJ DKI Jakarta memang sudah cair ke penerima manfaat, namun untuk tahun 2022 ini, penerima lama dari tahun 2021 lalu belum tentu bisa dapat bansos ini.

Terdapat beberapa alasan mengapa penerima BLT lansia dari tahun 2021 tidak bisa dapat KLJ di tahun 2022 ini:

Baca Juga: Modal KTP dan NIK Bisa Daftar BLT PKH Anak Sekolah, Balita, hingga Lansia di Link cekbansos.kemensos.go.id

  • Meninggal dunia
  • Pindah alamat ke luar DKI Jakarta
  • Tidak ditemukan keberadaanya

Basis data yang digunakan untuk penentuan penerima BLT KLJ bagi lansia di wilayah DKI Jakarta yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selanjutnya masih dilakukan musyawarah di masing – masing kelurahan untuk menentukan kelayakan.

Selengkapnya, berikut syarat yang harus dipenuhi lansia agar bisa dapat KLJ DKI Jakarta 2022:

  1. Lansia usia di atas 60 tahun
  2. Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
  3. Berdomisili di Jakarta
  4. Tidak mampu secara ekonomi
  5. Terdaftar dalam DTKS

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia Rp2,4 Juta di Aplikasi Cek Bansos Online, Cek Update Data Penerima Maret 2022

Pada tahun 2022 ini, terdapat 104.448 lansia yang berhak jadi penerima BLT KLJ di wilayah DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah