BERITA DIY – Kabar baik, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk lansia sebesar Rp2,4 juta sudah ditransfer ke rekening bank DKI. Asalkan penuhi 5 syarat yang telah ditentukan, bisa dapat bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Pengumuman terkait BLT lansia Rp2,4 juta yang sudah mulai ditransfer tersebut diinformasikan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Bukan hanya BLT lansia dari KLJ, namun sejumlah bansos yang termasuk dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) juga mulai ditransfer ke rekening Bank DKI, 8 April 2022 lalu.
Baca Juga: Bansos PKH Lansia Rp2,4 Juta 2022 Masih Cair, Cek Daftar Penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id
Adapun selain BLT lansia atau KLJ, ada Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kategori penerima BLT lansia KLJ, KAJ, dan KPDJ memang hampir sama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun pihak Dinsos menegaskan bahwa bansos ini berbeda dengan PKH, berikut perbedaanya:
- PKH merupakan bansos yang bersumber dari APBN Kemensos dan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat melalui Bank Himbara
- PKD (KLJ, KAJ, dan KPDJ) merupakan BLT yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan ditransfer ke rekening Bank DKI
Adapun besaran dana BLT lansia KLJ, KAJ, dan KPDJ yaitu:
- KLJ: Rp600 ribu per bulan
- KAJ: Rp300 ribu per bulan
- KPDJ: Rp300 ribu per bulan
BLT tersebut akan cair per tahap atau per empat bulan sekali, dan pada tahap 1 ini KLJ, KAJ, dan KPDJ mulai cair pada April 2022.
Pada 2021 lalu, BLT lansia KLJ DKI Jakarta memang sudah cair ke penerima manfaat, namun untuk tahun 2022 ini, penerima lama dari tahun 2021 lalu belum tentu bisa dapat bansos ini.
Terdapat beberapa alasan mengapa penerima BLT lansia dari tahun 2021 tidak bisa dapat KLJ di tahun 2022 ini:
- Meninggal dunia
- Pindah alamat ke luar DKI Jakarta
- Tidak ditemukan keberadaanya
Basis data yang digunakan untuk penentuan penerima BLT KLJ bagi lansia di wilayah DKI Jakarta yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selanjutnya masih dilakukan musyawarah di masing – masing kelurahan untuk menentukan kelayakan.
Selengkapnya, berikut syarat yang harus dipenuhi lansia agar bisa dapat KLJ DKI Jakarta 2022:
- Lansia usia di atas 60 tahun
- Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
- Berdomisili di Jakarta
- Tidak mampu secara ekonomi
- Terdaftar dalam DTKS
Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia Rp2,4 Juta di Aplikasi Cek Bansos Online, Cek Update Data Penerima Maret 2022
Pada tahun 2022 ini, terdapat 104.448 lansia yang berhak jadi penerima BLT KLJ di wilayah DKI Jakarta.***