Terbaru! 3 Bulan Setelah Vaksinasi Primer, Lansia Sudah Bisa Menerima Vaksin Booster

- 23 Februari 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Booster pada lansia bisa dilakukan setelah tiga bulan dari pemberian dosis kedua./Tangkapan layar / Pixabay.com/@tumisu
Ilustrasi pemberian vaksin Booster pada lansia bisa dilakukan setelah tiga bulan dari pemberian dosis kedua./Tangkapan layar / Pixabay.com/@tumisu /Pixabay.com/@tumisu

BERITA DIY - Pemberian vaksin Booster pada lansia bisa dilakukan setelah tiga bulan dari vaksin primer. Aturan sebelumnya, pemberian vaksin Booster pada lansia bisa dilakukan setelah enam bulan dari pemberian dosis kedua.

Kementerian kesehatan menerbitkan aturan baru pemberian vaksin Booster bagi lansia yang berusia diatas 60 tahun. Seperti dikutip Berita DIY dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Aturan baru tersebut tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.0/II/1123/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjut (Booster) bagi lansia.

Baca Juga: Vaksinasi Terbukti Dapat Kurangi Tingkat Keparahan Omicron, 4 Manfaat Vaksin Covid-19 yang Wajib Diketahui

Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan tetap menyesuaikan stok vaksin di daerah masing-masing. Semua jenis vaksin EUA dari BPOM dan rekomendasi dari ITA bisa dipakai untuk vaksin Booster lansia.

Pelaksanaan pemberian vaksinasi Booster COVID-19 sudah dilakukan sejak 12 Januari 2022 lalu. Kombinasi vaksin Booster yang diberikan adalah dosis primer Sinovac akan diberikan setengah dosis Astrazeneca atau Pfizer. Dosis primer Astrazeneca akan diberikan satu dosis Astrazeneca atau setengah dosisi Moderna atau Prizer.

Pemerintah mempercepat pelaksanaan pemberian vaksin primer dan vaksin Booster karena kasus kematian pasien yang terinfeksi COVID-19 yang tinggi adalah mereka yang belum di vaksin, lansia, dan penyakit penyerta.

Baca Juga: Cara Cegah Penularan Covid-19 Varian Omicron pada Anak yang Belum di Vaksin

Mengingat faktor penularan COVID-19 yang masih tinggi, diharapkan masyarakat yang belum di vaksin untuk segera vaksin. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x