- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Sebagai catatan, surat usulan calon penerima didapatkan jika pelaku usaha mendaftarkan diri ke dinas koperasi atau UKM setempat, yang menjadi lembaga pengusul.
Data pendaftaran itu kemudian diberikan ke Kemenkop UKM untuk diseleksi, apakah pelaku UMKM berhak atas bantuan atau tidak.
Demikian informasi pelaku usaha yang dipastikan tak dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp 600 ribu.***