BERITA DIY - Ingat! BSU 2022 haram untuk tujuh golongan di bawah ini. Cepat cek status BLT subsidi gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2022 merupakan salah satu subsidi yang diberikan oleh pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dengan dana mencapai Rp 8,8 triliun.
Target penerima BSU 2022 ini adalah 8,8 juta pekerja, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan yang juga disebut BLT subsidi gaji ini senilai Rp 1 juta per orang.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mempersiapkan regulasi terkait mekanisme penyaluran dan kriteria pekerja yang bisa dapat bantuan ini.
Agar bantuan ini tepat sasaran, seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 ini haram atau tidak diberikan kepada tujuh golongan berikut ini:
1. Warga negara asing
2. Bukan karyawan penerima upah
3. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Aparatur Sipil Negara
5. Anggota Polri
6. Prajurit TNI
7. Pegawai BUMN/BUMD
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan daftar penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta ini.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," kata Ida 6 April 2022 lalu dikutip dari ANTARA.
Oleh karena itu, karyawan juga perlu mengecek rekening Himbara yang dimiliki karena ada beberapa rekening yang tidak bisa ditransfer BSU pada tahun sebelumnya, seperti:
1. Rekening yang tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening yang sudah dibekukan pihak bank
4. Rekening yang tidak terdaftar di bank
Tidak hanya itu, karyawan sebaiknya segera mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak untuk mengetahui apakah memiliki peluang untuk dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.
Berikut beberapa cara untuk mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan apakah bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak:
1. Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
2. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Cek online di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Telepon ke call center 175
Berikut langkah-langkah pengecekan status BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan email
- Masukkan passowrd
- Klik kotak "saya bukan robot"
- Klik tombol "Login"
- Pilih menu layanan
- Klik 'Kartu Digital'
- Klik gambar kartu
- Setelah itu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Itulah tujuh golongan yang haram dapat BSU 2022 dan cara cek status BLT subsidi gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.***