Hukum Keluar Air Mani Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Benarkah Bikin Puasa Batal dan Bagaimana Jika Mimpi Basah?

- 5 April 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi sperma.
Ilustrasi sperma. /Pixabay/sciencefreak/Pixabay

Keluarnya air mani dengan syahwat ini bisa terjadi saat berhubungan antara suami dan istri.

Menurut Tuntutan Ibadah pada Bulan Ramadhan yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2015, berhubungan suami dan istri saat siang hari di bulan Ramadhan membatalkan puasa.

Baca Juga: Hukum Perempuan Hamil dan Menyusui Tidak Puasa Ramadhan

Seseorang yang batal puasa karena berhubungan suami-istri wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan dan wajib membayar kifarah. 

Kifarah bisa berupa memerdekakan seorang budak, atau kalau tidak mampu harus berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin dengan setiap orang 1 mud makanan pokok. 

Baca Juga: Hukum Onani Saat Puasa dalam Ajaran Islam, Apakah Membatalkan Puasa?

Namun, bagaimana jika air mani keluar karena mimpi basah?

Dilansir situs jatim.nu.or.id, mimpi basah pada siang hari yang menyebabkan keluarnya air mani tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Hukum Potong Rambut Saat Puasa Ramadhan, Benarkah Membuat Ibadah Puasa Batal dan Tidak Sah?

NU Jatim menuliskan hal tersebut dengan mengutip fatwa seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Syekh Ali Jum’ah. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x