Link Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp2,4 Juta di Maret 2022 Beredar, Ini Info Subsidi Gaji Terbaru

- 28 Maret 2022, 10:01 WIB
Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp2,4 juta di Maret 2022 beredar, simak info Subsidi Gaji terbaru dari Kemnaker.
Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp2,4 juta di Maret 2022 beredar, simak info Subsidi Gaji terbaru dari Kemnaker. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp2,4 juta di Maret 2022 beredar, simak info Subsidi Gaji terbaru dari Kemnaker.

Saat ini banyak yang bertanya cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan login bsu.kemnaker.go.id, cara daftar BLT Subsidi Gaji dan BSU kapan cair.

Seperti diketahui dalam menjalankan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan pekerja yang dapat BSU dari Kemnaker.

Baca Juga: KTP Pekerja Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

TERBARU HARI INI: TERAKHIR! Klik Link Ini Dapatkan BLT Rp2,4 Juta Maret 2022 Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

BSU atau Bantuan Subsidi Upah sendiri merupakan program BLT Subsidi Gaji Kemnaker yang bertujuan untuk membantu karyawan bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker.

Jika nama masuk ke dalam daftar penerima BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta di 2021.

Baca Juga: Link Daftar BLT Maret 2022 Bagi Pekerja, Rp3 Juta Cair Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Syarat lengkap penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

TERBARU HARI INI: TERAKHIR! Klik Link Ini Dapatkan BLT Rp2,4 Juta Maret 2022 Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Yang perlu diketahui, status itu bisa didapat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker, cukup siapkan NIK di 2021. Begini caranya:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: Mau Tutup! Klik Link Ini Dapatkan BLT Rp3 Juta di Maret Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan unggahan Kemenkominfo pada Rabu, 2 Maret 2022, beredar informasi yang berisi permintaan pengisian data pendaftaran bagi penerima BSU beserta link daftar.

Dalam pesan berantai di WhatsApp itu, pelaku mengatasnamakan Kemnaker. Oknum penipu itu mengaku usai mengirimkan data, karyawan akan dapat BSU.

Namun berdasar info dari Kemnaker, informasi terkait pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Pekerja Masuk Daftar Ini Dapat BLT Rp2,4 Juta Maret 2022 Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker menegaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.

"Informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker," demikian tulis informasi dari Kemenkominfo.

Itulah informasi link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp2,4 juta di Maret 2022 beredar, simak info Subsidi Gaji terbaru dari Kemnaker.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah