1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga: Begini 3 Ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Masih Ada Kuota 2,8 Juta Peserta
6. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
8. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.