Jadwal Penerimaan Polri 2022: Simak Berkas Syarat Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama, Kapan Dibuka?

- 19 Maret 2022, 12:10 WIB
Ini jadwal penerimaan dan berkas syarat pendaftaran Polri 2022 untuk Akpol, Tamtama, dan Bintara.
Ini jadwal penerimaan dan berkas syarat pendaftaran Polri 2022 untuk Akpol, Tamtama, dan Bintara. /Instagram.com/@rekrutmen_polri

BERITA DIY - Berikut penjelasan terkait dengan kapan pembukaan penerimaan atau pendaftaran Polri 2022, serta berkas syarat yang dapat disiapkan terlebih dahulu.

Pada tahun 2022 kali ini, institusi kepolisian yaitu Polri memastikan akan kembali membuka penerimaan atau pendaftaran yang akan dilakukan untuk berbagai posisi dalam Akpol, Bintara, hingga Tamtama.

Dalam program penerimaan atau pendaftaran Polri 2022 kali ini, pihak Polri hingga sampai saat ini belum memunculkan tanggal resmi terkait dengan jadwal pembukaan pendaftaran yang akan dilakukan.

Baca Juga: Kegiatan Indra Kenz di Turki Bakal Diselidiki Bareskrim Polri, hingga Sang Kekasih akan Dimintai Keterangan

Belakangan, dalam masyarakat ataupun netizen muncul isu yang menyebutkan adanya jadwal untuk penerimaan atau pendaftaran pada Polri 2022 kali ini yang disebutkan dilaksanakan pada Sabtu 19 Maret 2022.

Terkait dengan isu mengenai jadwal penerimaan Polri 2022 yang belum diketahui sumbernya tersebut pun pihak Polri kemudian melakukan klarifikasi, bahwa jadwal pendaftaran tersebut adalah kabar bohong.

Pasalnya hingga sampai saat ini pihak Polri masih belum melakukan rilis resmi terkait dengan penerimaan atau pendaftaran. Meski demikian, diketahui pihaknya telah menginformasikan terkait beberapa berkas yang harus disiapkan oleh para calon pendaftar.

Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal Pendaftaran Akpol 2022 Kapan Dibuka: Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar Anggota Polri

Jadwal Penerimaan Pendaftaran Polri 2022

Melalui laman resmi YouTube yaitu Info Rekrutmen, Polri menegaskan bahwa hingga sampai saat ini pihaknya belum mengumumkan kapan jadwal penerimaan pendaftaran akan dilakukan pada tahun 2022 kali ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah