Untuk itu, target utama untuk penerima manfaat BLT bansos PKH adalah masyarakat miskin atau diambang kemiskinan. Selain itu, BLT bansos PKH juga memberikan syarat bagi calon penerima agar terdaftar dalam DTKS.
Kemensos juga mengatur kategori yang berhak menjadi penerima manfaat BLT bansos PKH. Berikut merupakan kategori lengkap penerima manfaat BLT bansos PKH 2022:
1. Ibu hamil/nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta
2. Anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta
3. Siswa SD/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu
4. Siswa SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta
5. Siswa SMA/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta
6. Lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta
7. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.