Namun menurut pantau dari tim BERITA DIY sistem Siranap ini lebih mudah diakses melalui laman resmi Kemenkes dibandingkan melalui aplikasi Siranap yang ada diunduh melalui Google Play Store.
Adapun cara untuk cek ketersediaan kamar di rumah sakit bagi pasien covid 19 dan non covid 19, adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Intip Biaya Transplantasi Rambut di Rumah Sakit dan Klinik di Indonesia
Melalui situs resmi Kemenkes
- Buka laman Siranap dengan klik link berikut. KLIK DI SINI
- Pilih jenis tempat tidur apakah untuk pasien covid 19 atau non covid 19.
- Pilih provinsi dan kabupaten atau kota tempat tinggal.
- Klik cari dan akan muncul informasi daftar rumah sakit dan jumlah ketersediaan bed.
- Klik ‘Bed Detail’ untuk mengetahui detail ruangan yang tersedia.
- Informasi yang ditampilkan meliputi jumlah tempat tidur, tempat tidur kosong dan antrian.
Demikian informasi cara cek ketersediaan kamar di rumah sakit bagi pasien covid 19 dan non covid 19.***