Cara Cek Ketersediaan Kamar di Rumah Sakit untuk Pasien Covid 19 dan Non Covid 19

- 13 Maret 2022, 20:20 WIB
Tampilan situr Siranap untuk cek ketersedian kamar di rumah sakit.
Tampilan situr Siranap untuk cek ketersedian kamar di rumah sakit. /Tangkap layar yankes.kemkes.go.id/app/siranap

BERITA DIY – Ketahui cara cek ketersediaan kamar di rumah sakit untuk pasien terinfeksi covid 19 dan pasien non covid 19, berikut ini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan sistem informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien covid 19 dan non covid 19 di Indonesia yaitu aplikasi Siranap (Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit).

Aplikasi atau sistem ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau situs resmi Kemenkes di https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/. Sistem ini akan secara rutin melakukan entry data sebanyak dua kali dalam sehari.

Baca Juga: Omicron Melonjak, Kenali Ciri-Ciri dan Gejala Pasien yang Diprioritaskan Dapat Penanganan Rumah Sakit

Waktu atau jadwal entry data dari pihak Rumah Sakit ke aplikasi Siranap ini dilakukan setiap pukul 06.00 pagi dan pukul 18.00 sore.

Menu entri data ini hanya dapat diakses oleh pihak rumah sakit dengan memasukkan kode rumah sakit dan password yang telah diberikan.

Sistem ini juga memungkinkan masyarakat melihat data ketersediaan tempat perawatan bagi pasien covid 19 dan non covid 19 di wilayah yang dikehendaki karena dapat memilih provinsi dan pada menu yang telah disediakan.

Baca Juga: Daftar Terbaru Harga Tes Swab Antigen di Stasiun, Bandara, dan Rumah Sakit

Sistem ini diharapkan mampu membantu masyarakat juga anggota keluara yang positif covid 19 serta butuh perawatan khusus melalui aplikasi Siranap

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x