Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Dinan Fajrina: Inna Ma'al Usri Yusro

- 9 Maret 2022, 08:11 WIB
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan trading aplikasi Qoutex, Dinan Fajrina unggah story baru.
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan trading aplikasi Qoutex, Dinan Fajrina unggah story baru. /instagram.com/@dinanfajrina

Atas perbuatannya itu, Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara beserta denda dan penyitaan aset yang belum diketahui besarannya.

“Pasal TPPU ancamannya 20 tahun penjara,” kata Ramadhan.

Sementara itu, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina terus membersamai dan memberikan dukungan kepada sang suami. Doa dan Kalimat manis selalu diberikan untuk Doni.

Dalam unggahan story terbarunya di akun instagram pribadi @dinanfajrina, dirinya membagikan sebuah foto pernikahan dengan dibubuhi kalimat indah.

Foto tersebut diunggah tepat saat Doni Salmanan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Istri yang baru dinikahai Doni beberapa bulan ini nampak tegar.

Baca Juga: Apakah Quotex Trading Ilegal hingga Bikin Doni Salmanan Ikut Diperiksa Kasus Penipuan Binary Option?

"Bismillah; inna ma'al usri yusro." tulisnya dalam instagram pribadi @dinanfajrina pada Selasa, 8 Maret 2022.

Sebelum mengunggah foto pernikahan tersebut, Dinan juga memperlihatkan video Doni Salmanan mengenakan kaos berwarna putih tengah diberi emoticon topi di atas kepalanya.

Kedua terlihat tengah bercanda dan tertawa bersama seolah tidak ada masalah besar yang tengah dihadapi.

Diketahui Doni Salmanan dan Dinan Fajrina resmi menjadi sepasang suami istri pada 15 Desember 2021. Setelah menjalani taaruf dua bulan sebelum melangsungkan pernikahan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah