Kapan Peringatan Hari Musik Nasional? Simak Tujuan dan Sejarahnya, Diresmikan dengan Kepres Presiden SBY

- 8 Maret 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi Hari Musik Nasional yang diperingati pada 9 Maret, tujuan, dan sejarahnya lengkap.
Ilustrasi Hari Musik Nasional yang diperingati pada 9 Maret, tujuan, dan sejarahnya lengkap. /pixabay.com/stevepb

BERITA DIY - Peringatan Hari Musik Nasional akan segera dirayakan oleh seluruh rakyat hingga para seniman di bidang musik. Kapan peringatan Hari Musik Nasional? dan apa tujuan serta sejarahnya?

Penasaran dengan Hari Musik Nasional? Peringatan Hari Musik Nasional lengkap dengan tujuan dan sejarahnya akan dibahas dalam artikel ini.

Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret di setiap tahunnya. Hari Musik Nasional ini mulai diperingati sejak masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan penetapan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Baca Juga: Alfred Simanjuntak dan Lirik Lagu Bangun Pemudi Pemuda yang Dinyanyikan di Hari Sumpah Pemuda

Dalam kepres atau Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional tersebut menjadi dasar landasan hukum mulai diperingatinya Hari Musik Nasional serempak di seluruh Indonesia.

Musik dalam kepres tersebut mendefinisikan musik sebagai sebuah ekspresi yang sifatnya universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam proses pembangunan nasional.

Kepres Nomor 10 Tahun 2013 memutuskan tiga keputusan yang tegas dan lugas. Isi keputusan tersebut anatar lain adalah:

1. Menetapkan tanggal 9 maret sebagai Hari Musik Nasional.

2. Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x