BERITA DIY - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati hari jadinya yang ke-76 sejak dibentuk pada 5 Oktober 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) oleh Presiden Ir. Soekarno saat awal kemerdekaan.
Keberadaan unit pertahanan dalam sebuah negara seperti TNI merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Indonesia. TNI dapat mengatasi berbagai ancaman yang mampu meruntuhkan kemerdekaan Negara Indonesia.
Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR sejak dibentuk dipimpin oleh Supriyadi yang merupakan anggota PETA (Pembela Tanah Air) yang berjuang melawan tindakan penjajah pada Bangsa Indonesia.
TNI mengalami sejarah panjang pembentukannya berangkat dari TKR hingga sekarang ini dikenal dengan nama TNI. TNI juga pernah berakronim dengan nama ABRI (Angkatan Bersejata Republik Indonesia) yang terintegrasi bersama POLRI (Kepolisian Republik Indonesia).
Selengkapnya, artikel ini akan memberikan informasi seputar sejarah TNI lengkap dengan penjelasan peran, fungsi, dan tugasnya menurut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia.
Sejarah TNI
Masuknya sekutu (Inggris) ke Indonesia setelah menyerahnya Jepang pada Perang Dunia II pada Sekutu tanpa syarat dimanfaatkan Belanda sebagai pintu untuk kembali menjajah Indonesia.