Syarat RESMI Terbaru Lengkap Naik Kereta dan Pesawat Dalam Negeri Mulai 8 Maret 2022, Tak Perlu Antigen

- 8 Maret 2022, 15:31 WIB
Syarat terbaru lengkap naik kereta dan pesawat dalam negeri mulai 8 Maret 2022.
Syarat terbaru lengkap naik kereta dan pesawat dalam negeri mulai 8 Maret 2022. /Dok Kemenpar

5. Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

6. Kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan SE ini.

Baca Juga: 17 Stasiun Kereta Api KAI Ini Buka Layanan Tes PCR Harga Rp 195 Ribu untuk Perjalanan Natal dan Tahun Baru

 

7. Instrumen hukum lain yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 6 merupakan bagian tidak terpisahkan dari SE ini.

Itulah syarat terbaru bagi penumpang kereta hingga pesawat dalam negeri yang berlaku mulai 8 Maret 2022. Orang yang sudah dua kali vaksin Covid-19 tak perlu tes antigen atau pun PCR.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah