Cara Lapor SPT Pajak Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id: Cara Daftar, Registrasi Akun, dan Buat EFIN

- 8 Maret 2022, 12:45 WIB
Cara pelaporan SPT Pajak bisa dilakukan secara online melalui djponline.pajak.go.id lengkap dengan cara daftar, login dan buat E-FIN.
Cara pelaporan SPT Pajak bisa dilakukan secara online melalui djponline.pajak.go.id lengkap dengan cara daftar, login dan buat E-FIN. /tangkapan layar djponline.pajak.go.id

· Kemudian klik login

· Masukan nomor NPWP, password, dan kode keamanan.

· Klik menu E-Filing

· Klik menu Buat SPT

· Setelah berhasil masuk, nanti akan keluar kolom-kolong yang harus diisi oleh calon peserta pembayar pajak

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Via Aplikasi New SAKPOLE Jateng, Bisa Sahkan STNK dan Cetak SKPD

· Pilih SPT Tahunan yang akan dilaporkan

· Isi data SPT seperti SPT yang diterima

· Setelah selesai masukan kode Verifikasi

· Klik Kirim SPT

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x