Dia juga menambahkan keputusan demikian akan diterbitkan dalam Surat Edaran oleh Lembaga atau Kementerian terkait dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Luhut menerangkan seluruh kegiatan olahraga bisa ditonton oleh orang yang telah mendapat vaksin booster dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Wilayah PPKM Level 4, kapasitas penonton 25 persen
- Wilayah PPKM Level 3, kapasitas penonton 50 persen
- Wilayah PPKM Level 2, kapasitas penonton 75 persen
- Wilayah PPKM Level 1, kapasitas penonton 100 persen
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Buat ke Luar Negeri?
Tak hanya penumpang domestik yang diberikan keringanan, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga bebas karantina dalam rangka uji coba di Bali per tanggal 7 Maret 2022 dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.
Event internasional di Bali dalam rangka uji coba juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar WHO.