Penerapan Visa On Arrival (VOA) berlaku bagi pendatang dari 23 negara: negara-negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Belanda, Prancis, Jerman, Inggris, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan UEA.
Bila uji coba berhasil maka pemerintah akan membebaskan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau bisa lebih cepat.
Demikian pengumuman tentang penumpang perjalanan domestik dengan syarat sudah vaksin dosis kedua yang kini tak perlu menunjukkan tes PCR maupun Antigen.***