BERITA DIY - Pelaku UMKM penerima 3 tanda berikut bisa mencairkan bantuan Rp 2,4 juta. Ceknya bukan di link Eform BRI dan BNI karena bukan BLT UMKM atau BPUM.
Sebab, keberlangsungan BLT UMKM seperti yang pernah digelontorkan pada 2020 dan 2021 pada tahun ini belum ada kejelasan.
BPUM pada 2020 diberikan kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta, diberikan dalam 2 tahapan. Sedangkan pada tahun lalu diberikan Rp 1,2 juta yang diberikan secara langsung.
Baca Juga: Antusiasme Pecinta Sepak Bola Dorong Kebangkitan UMKM Bali
Nah, tahun ini karena belum ada kabar soal BPUM, para pelaku UMKM bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2022 untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut mengacu dengan yang diperoleh pelaku UMKM pada 2020 dan 2021. BLT Rp 2,4 juta diberikan secara bertahap selama empat bulan, artinya per bulan Rp 600 ribu.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan Rp 1 juta khusus untuk mengikuti pelatihan. Kemudian ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu.