- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Sedang tidak kuliah atau sekolah (pendidikan formal)
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 di Sini, Simak Bocoran Jadwal Pembukaan dan Link Pendaftaran
- Merupakan orang yang sedang mencari kerja, korban PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan, pekerja/buruh yang dirumahkan atau tak menerima gaji, pelaku UMKM
- Bukan ASN, Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa/Perangkat Desa, Prajurit TNI. Anggota Polri
- Belum menerima bantuan pemerintah lainnya selama pandemi
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh terima Kartu Prakerja
Selain itu tentunya masyarakat telah membuat akun hingga klik 'Gabung' Kartu Prakerja gelombang 23 ketika masih dibuka.
Dengan begitu pemilik akun terdaftar secara resmi sebagai peserta seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan diumumkan.