Perangkat siaran TV Digital berupa STB yang disediakan oleh Kominfo hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Kominfo akan bekerja sama dengan Kemensos dalam pendistribusian STB. STB gratis yang diberikan masuk dalam kategori bansos.
Masyarakat yang akan menerima bansos STB harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki NIK serta KTP
3. Masuk dalam kategori rumah tangga miskin
4. Memiliki KK
5. Tercatat dalam DTKS
6. Memiliki 1 TV Analog di satu keluarga
7. Tinggal di wilayah yang terdampak ASO
Untuk melihat apakah Anda bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo, Anda dapat cek nama Anda di DTKS Kemensos di link dtks.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah dibawah ini.
a. Kunjungi website dtks.kemensos.go.id
b. Pilih tanda garis tiga pada pojok kanan atas, dan pilih menu CEK PENERIMA BANSOS
c. Masukkan informasi alamat tinggal dan nama Anda sesuai dengan KTP
d. Tulis captcha sesuai contoh gambar, lalu pilih CARI DATA.
Jika nama Anda muncul dalam DTKS, maka Anda dapat menjadi salah satu penerima bansos STB gratis dari Kominfo.
Bagi Anda yang namanya tidak muncul dalam DTKS dapat mendaftarkan diri di Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store.
Anda perlu membuat akun dengan mengisi data diri Anda pada kolom yang tersedia. Jika akun Anda sudah aktif, Anda dapat melakukan menambahkan nama Anda dalam daftar usulan.
Anda juga dapat memilih jenis bantuan yang ingin Anda ajukan, pilih bantuan pemberian STB gratis. Selanjutnya akan dilakukan proses validasi dan verifikasi terhadap kebenaran data Anda.