PKH Tutup 28 Februari 2022, Cara Pendaftaran Agar Masuk Daftar Penerima dan Dapatkan Rp10,8 juta Per Tahun

- 27 Februari 2022, 12:25 WIB
ILUSTRASI - Bansos PKH tahap 1 cair dari Februari hingga awal Maret. Masyarakat bisa isi form online untuk dapatkan bantuan Kemensos tersebut.
ILUSTRASI - Bansos PKH tahap 1 cair dari Februari hingga awal Maret. Masyarakat bisa isi form online untuk dapatkan bantuan Kemensos tersebut. /ARDIANSYAH/ANTARA FOTO

BERITA DIY – Simak informasi mengenai PKH yang tutup 28 Februari 2022 beserta link dan cara isi form online yang terdiri dari alamat dan nama KTP dengan kemungkinan mendapatkan bantuan hingga nominal Rp10,8 juta per tahun.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos Kemensos yang bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat yang sedang dilanda pandemi, dan juga bentuk bantuan pemerintah pada masyarakat dengan golongan menengah ke bawah.

Program bansos PKH tahap pertama sudah cair mulai dari 21 Februari 2022 kemarin, dengan batas penutupan hingga akhir bulan Februari. Bansos PKH sendiri dicairkan Kemensos kepada masyarakat yang membutuhkan sebanyak empat kali dalam setahun.

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP Ini Dapat Bansos Rp 750 Ribu 4 Kali, Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 di Sini pakai HP

Sementara itu, kategori masyarakat yang memperoleh bansos PKH, di antaranya anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia, dengan rincian sebagai berikut:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-

- Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Melalui kebijakan, pemerintah menetapkan dalam 1 KK, masyarakat bisa menerima bantuan PKH hingga empat kategori. Kasus ini bisa dicapai apabila dalam satu KK terdapat ibu hamil, anak usia dini, lansia dan difabel, sehingga satu keluarga bisa menerima hingga total Rp10,8 juta setahun.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Sampai Maret 2022, Cek Nama di Link Kemensos Ini Untuk Ambil Bantuan Rp3 Juta per Tahun

Untuk bisa mendaftar sebagai penerima bantuan PKH, masyarakat wajib melakukan beberapa hal, yaitu:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

2. Daftar akun terlebih dahulu dengan membuat user id dengan data diri yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan swafoto diri

3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

5. Pendaftaran untuk menerima bansos PKH bisa dilakukan dengan meng-klik menu Daftar Usulan

6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan swafoto diri dan juga foto detail rumah.

Untuk cek daftar nama penerima bansos PKH, masyarakat bisa melakukan pengecekan pada dua link di laman Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Batas PKH Tahap 1 Cair! Buruan Isi Form Online di Sini untuk Dapat Rp10,8 Juta Per Tahun

Sebagai tambahan informasi, link cekbansos.kemensos.go.id tersebut juga menampilkan informasi seputar penyaluran bantuan lain yang digelontorkan oleh Kemensos, di antaranya adalah:

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)

2. Bantuan Sosial Tunai (BST)

3. Bansos PKH

4. Bansos Sembako atau BPNT

Demikian cara daftar PKH tahap pertama yang akan tutup pada 28 Februari 2022 mendatang. Daftar dan dapatkan kesempatan untuk mendapat bantuan senilai hingga Rp10,8 juta per tahunnya.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x