5. Pendaftaran untuk menerima bansos PKH bisa dilakukan dengan meng-klik menu Daftar Usulan
6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan swafoto diri dan juga foto detail rumah.
Untuk cek daftar nama penerima bansos PKH, masyarakat bisa melakukan pengecekan pada dua link di laman Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: 4 Hari Lagi Batas PKH Tahap 1 Cair! Buruan Isi Form Online di Sini untuk Dapat Rp10,8 Juta Per Tahun
Sebagai tambahan informasi, link cekbansos.kemensos.go.id tersebut juga menampilkan informasi seputar penyaluran bantuan lain yang digelontorkan oleh Kemensos, di antaranya adalah:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
2. Bantuan Sosial Tunai (BST)
3. Bansos PKH
4. Bansos Sembako atau BPNT
Demikian cara daftar PKH tahap pertama yang akan tutup pada 28 Februari 2022 mendatang. Daftar dan dapatkan kesempatan untuk mendapat bantuan senilai hingga Rp10,8 juta per tahunnya.***