- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Melalui kebijakan, pemerintah menetapkan dalam 1 KK, masyarakat bisa menerima bantuan PKH hingga empat kategori. Kasus ini bisa dicapai apabila dalam satu KK terdapat ibu hamil, anak usia dini, lansia dan difabel, sehingga satu keluarga bisa menerima hingga total Rp10,8 juta setahun.
Untuk bisa mendaftar sebagai penerima bantuan PKH, masyarakat wajib melakukan beberapa hal, yaitu:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
2. Daftar akun terlebih dahulu dengan membuat user id dengan data diri yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan swafoto diri
3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan