BERITA DIY - Simak biodata Yaqut Cholil Qoumas seorang Menteri Agama yang dikabarkan dilaporkan oleh Roy Suryo ke pihak kepolisian, beserta isi lengkap aturan tentang Adzan.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diketahui bahwa akan dilaporkan oleh Roy Suryo terkait dengan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh dirinya beberapa waktu yang lalu.
Disebutkan bahwa Roy Suryo akan membuat laporan kepada Pihak Kepolisian terhadap Yaqut Cholil Qoumas dengan berdasarkan pada Pasal 156a KUHP yang diketahui mengenai dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Profil dan Biodata Eny Retno Yaqut, Istri Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama Republik Indonesia ke-24
Adanya pelaporan yang akan dilakukan oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya dengan dugaan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas ini sendiri diduga berdasarkan penjelasan atau keterangan Menag tersebut tentang suara Adzan beberapa waktu yang lalu.
Ujaran atau keterangan yang diberikan oleh Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu yang lalu tersebut diduga dilakukannya guna menjelaskan mengenai adanya aturan terbaru yang mengatur tentang suara Adzan.
Setelah resmi ditandatangani dan rilis ke publik, aturan mengenai suara Adzan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tersebut kemudian menjadi kontroversi di publik yang terbagi menjadi pihak pro dan kontra.
Biodata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Kontroversi mengenai aturan terbaru suara Adzan tersebut pun kemudian juga menyeret Menteri Agama yaitu Yaqut Cholil Qoumas menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat baik di dunia nyata maupun di media sosial.