Selamat! Murid Sekolah Dapat PKH Rp500 Ribu per Siswa, Asalkan Masuk 5 Kriteria Ini: Periksa Namamu di Sini

- 22 Februari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi: Murid sekolah yang masuk lima kriteria ini bisa dapat bansos PKH hingga Rp500 ribu per siswa. Cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi: Murid sekolah yang masuk lima kriteria ini bisa dapat bansos PKH hingga Rp500 ribu per siswa. Cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan data induk yang menjadi salah satu acuan pemerintah dalam pemberian bansos, salah satunya PKH.

Sementara untuk bisa terdaftar DTKS, masyarakat termasuk murid sekolah harus sudah didaftarkan melalui Aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke Kelurahan dengan membawa KK dan KTP.

Komponen Penerima PKH 2022

Murid sekolah adalah salah satu komponen yang bisa menjadi penerima bansos PKH di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Bansos PKH Cair di Bank Himbara Bulan Ini, Ibu Hamil hingga Lansia Dapat Bantuan Rp3 Juta per Tahun

Setiap murid bisa menerima bansos PKH mulai dari Rp225 ribu hingga Rp500 ribu per siswa.

Namun, selain murid sekolah, bansos PKH juga cair kepada komponen masyarakat lainnya dengan besaran yang berbeda:

  1. Disabilitas: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
  2. Lansia: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
  3. Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
  4. Anak usia dini: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
  5. Murid sekolah SD: Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun
  6. Murid sekolah SMP: Rp375 ribu tahap / Rp1,5 juta per tahun
  7. Murid sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun

Kapan Bansos PKH Cair?

Bansos PKH akan cair per tiga bulan dalam setahun dari Januari – Desember 2022 atau sering disebut per tahap.

Baca Juga: Bocoran Langkah Penyaluran Bansos PKH Tahap 1, Beserta Besaran Dana yang Cair pada Februari 2022

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah