Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan data induk yang menjadi salah satu acuan pemerintah dalam pemberian bansos, salah satunya PKH.
Sementara untuk bisa terdaftar DTKS, masyarakat termasuk murid sekolah harus sudah didaftarkan melalui Aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke Kelurahan dengan membawa KK dan KTP.
Komponen Penerima PKH 2022
Murid sekolah adalah salah satu komponen yang bisa menjadi penerima bansos PKH di tahun 2022 ini.
Baca Juga: Bansos PKH Cair di Bank Himbara Bulan Ini, Ibu Hamil hingga Lansia Dapat Bantuan Rp3 Juta per Tahun
Setiap murid bisa menerima bansos PKH mulai dari Rp225 ribu hingga Rp500 ribu per siswa.
Namun, selain murid sekolah, bansos PKH juga cair kepada komponen masyarakat lainnya dengan besaran yang berbeda:
- Disabilitas: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Murid sekolah SD: Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun
- Murid sekolah SMP: Rp375 ribu tahap / Rp1,5 juta per tahun
- Murid sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun
Kapan Bansos PKH Cair?
Bansos PKH akan cair per tiga bulan dalam setahun dari Januari – Desember 2022 atau sering disebut per tahap.
Baca Juga: Bocoran Langkah Penyaluran Bansos PKH Tahap 1, Beserta Besaran Dana yang Cair pada Februari 2022