Selamat! Murid Sekolah Dapat PKH Rp500 Ribu per Siswa, Asalkan Masuk 5 Kriteria Ini: Periksa Namamu di Sini

- 22 Februari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi: Murid sekolah yang masuk lima kriteria ini bisa dapat bansos PKH hingga Rp500 ribu per siswa. Cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi: Murid sekolah yang masuk lima kriteria ini bisa dapat bansos PKH hingga Rp500 ribu per siswa. Cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

Berikut lima kriteria yang harus dipenuhi:

  • Terdaftar DTKS
  • Usia 6 – 21 tahun
  • Berada di tingkat SD, SMP, atau SMA
  • Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Terdaftar di sekolah / pendidikan kesetaraan

Sementara itu, untuk penyaluran bansos PKH Kemensos menerangkan akan disalurkan melalui top up ke rekening masing-masing penerima.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah