Cara daftar jadi penerima Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 2,4 juta ini bukan di Eform BPUM BRI, melainkan melalui cara berikut ini:
1. Daftar online melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Hal ini bisa dilakukan dengan mengisi link formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat atau melalui Aplikasi Cek Bansos.
2. Mengajukan diri ke kepala desa melalui kantor keluraha sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
Setelah mendaftar, pelaku UMKM yang dapat BLT Rp 2,4 juta adalah yang NIK KTP-nya muncul di sini:
1. Link cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos