3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi
5. Orang kaya yang tidak layak dapat bantuan
6. Penerima bantuan lain selama pandemi covid-19
Masyarakat yang tidak tergolong enam golongan di atas namun tidak pernah dapat bantuan Bansos Sembako Rp2,4 juta atau terdaftar sebagai penerima BPNT Februari 2022 namun mengalami kendala pada saat pencairan bantuan, bisa lapor ke Kementerian Sosial.
Cara lapornya bisa melalui nomor hotline 0811-1022-210 atau melalui alamat email di alamat [email protected].
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam golongan penerima BPNT Februari 2022 ini bisa cek di link cekbansos.kemensos.go.id.