2. Masuk dalam daftar penerima Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos
Tidak hanya itu, ibu hamil penerima BLT Rp750 ribu ini juga harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
- Tergolong warga miskin atau rentan miskin
- Maksimal kehamilan kedua
- Tidak pernah menerima bantuan lain semasa pandemi covid-19
- Bukan ASN
- Bukan TNI
- Bukan Polisi
Selain ibu hamil, sebenarnya Bansos PKH ini juga cair ke kategori penerima lain, seperti anak usia dini, lansia, difabel, hingga anak sekolah dengan nominal BLT yang diterima berbeda-beda.