Hore! Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Daftar DTKS Online Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Februari 2022, 16:26 WIB
Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke pemilik KTP ini, simak cara daftar DTKS online bukan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke pemilik KTP ini, simak cara daftar DTKS online bukan di link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

 

BERITA DIY - Hore! Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke pemilik KTP ini, simak cara daftar DTKS online agar dapat bantuan, bukan di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) masih cair pada bulanFebruari 2022 ini.

Bantuan ini diberikan untuk keluarga penerima manfaat yang tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebagai informasi, cara daftar agar tercatat di DTKS untuk dapat Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta ini bukan di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah Modal HP Dapat BLT Rp 10,8 Juta, Daftar Bansos PKH Februari 2022 ke Kantor Ini Bawa 2 Berkas

Link tersebut hanya digunakan oleh pemilik KTP untuk mengetahui atau cek daftar penerima Bansos PKH melalui HP hanya bermodalkan KTP.

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan agar terdaftar di DTKS Kemensos dan bisa dapat bantuan dari pemerintah:

1. Daftar DTKS online melalui Aplikasi Cek Bansos atau link yang disediakan oleh pemerintah daerah

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x