Belakangan Briptu Christy disebut bahwa dirinya lalai dalam mengampu bidang tersebut. Berdasarkan berbagai keterangan diketahui bahwa ia disebutkan telah meninggalkan tugas yang seharusnya ia jalankan.
Hingga selanjutnya, Briptu Christy kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO yang secara resmi telah diterbitkan oleh pihak Polresta Manado terhitung mulai pada 15 November 2021.
Berbagai upaya pun dilakukan oleh pihak Polresta Manado dalam mencari dan menangkap Briptu Christy yang telah masuk dalam DPO tersebut. Hal ini agar dirinya dapat mengikuti proses dalam Propam yang akan dilakukan.
Sampai akhirnya, beberapa waktu yang lalu nama Briptu Christy pun menjadi viral dan diperbincangkan oleh netizen setelah beredarnya kabar mengenai dirinya yang diduga telah meninggalkan tugas tersebut.
Mengenai akun media sosial yang digunakan oleh Briptu Christy sendiri diketahui bahwa dirinya memiliki akun dalam Twitter dan Instagram.
Namun setelah beredar dan viral nama dirinya diketahui bahwa akun Twitter milik Briptu Christy pun kemudian hilang dan tidak dapat ditemukan dalam pencarian hingga sampai saat ini.
Sedangkan untuk akun Instagram yang dimiliki oleh Briptu Christy sendiri diketahui memiliki 2 akun yang berbeda yaitu @cantikachris dan @ch.sugiarto.
Baca Juga: Profil Proyek Bendungan Bener yang Mendatangkan Bentrok di Desa Wadas Kabupaten Purworejo