6. Jika pendaftar diterima di Perguruan Tinggi melalui jalur yang telah disediakan proses verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Perguruan Tinggi, jika diperlukan.
Demikianlah informasi yang bisa diberikan terkait persyaratan dan pendaftaran KIP Kuliah 2022 sesuai dengan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah dari Puslapdik.
Jika terjadi kesulitan pengisian data, bisa memanfaatkan fasilitas pengaduan di [email protected], serta di akun Instagram @puslapdik_dikbud.***