BERITA DIY – Berikut info KIP kuliah 2022, mulai dari kriteria penerima, syarat, dan carandaftar KIP.
Rabu, 2 Februari 2022 kemarin, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka atau KIP Kuliah Merdeka 2022 resmi dibuka.
Mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2022 akan mendapat beberapa keringan, seperti bebas biaya pendaftaran seleksi perguruan tinggi, bebas biaya kuliah, dan bantuan sejumlah nominal sesuai indeks harga di daerah kampus.
Program ini merupakan pengejawantahan dari UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses serta kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Syarat Penerima KIP Kuliah
Berikut persyaratan penerima KIP Kuliah seperti yang dijelaskan oleh Kemdikbud dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya,
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah,