6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000.
7. Kategori Lanjut Usia : Rp 2.400.000.
Pemerintah memberikan PKH hanya untuk keluarga prasejahtera. Tujuan dari BLT ini yakni mengentaskan angka kemiskinan.
BLT PKH akan dicairkan langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) yang dimiliki keluarga penerima. Selain itu. BLT PKH juga dicairkan melalui Kantor Pos.
Berdasarkan pola tahun sebelumnya, penyaluran bantuan dibagi empat tahapan dalam setahun. Berikut detailnya:
- Penyaluran PKH tahap 1 pada Januari, Februari dan Maret.
- Penyaluran PKH tahap 2 pada April, Mei dan Juni.
- Penyaluran PKH tahap 3 pada Juli, Agustus dan September.
- Penyaluran PKH tahap 4 cair pada Oktober, November dan Desember.