Prosedur Isoman yang Benar, Nomor 6 Wajib Diperhatikan

- 4 Februari 2022, 16:00 WIB
Prosedur isoman yang baik dan benar serta mengetahui gejala-gejala covid-19 direkomendasikan Kemenkes.
Prosedur isoman yang baik dan benar serta mengetahui gejala-gejala covid-19 direkomendasikan Kemenkes. /Pixabay/ educadormarcossv

 

Berita DIY - Kasus Positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Prosedur Isolasi Mandiri (Isoman) menjadi langkah yang bagus ketika mengalami positif covid-19 gejala ringan.

Data per kamis, 3 Februari 2022 menunjukkan konfirmasi posiitif seluruh Indonesia mencapai angka 27.197 kasus. Angka ini termasuk tertinggi sejak kasus varian Omicron terkonfirmasi pertama di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi COVID -19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan Omicron memiliki penularan yang cepat dibanding varian sebelumnya.

Baca Juga: Benarkah Pasien Positif Omicron Boleh Isoman? Ini Syarat Isolasi Mandiri di Rumah dari Kemenkes

Jika dilihat dari gejalanya, pasien nya terindikasi gejala ringan memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi.

"Sehingga pasien yang positif tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isoman dirumah" kata dr. Siti Nadia Tarmizi di Kantor Kemenkes Jum'at, 4 Februari 2022 dilansir kemenkes.go.id

Pasien covid-19 dikatakan bergejala ringan memiliki kadar oksigen (saturasi) di atas 95%. Gejala yang biasa dirasakan pada pasien seperti batuk, flu, dan demam biasa.

Baca Juga: Syarat Pasien Isoman Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Bebas dari Isolasi Mandiri

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah