BERITA DIY - Dapatkan bansos Rp600 ribu per bulan dengan daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id, buka mulai 1 Februari 2022. Begini caranya.
Adapun situs daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id merupakan aplikasi untuk mendata warga miskin yang membutuhkan bansos.
Melalui situs daftar DTKS DKI Jakarta, Pemerintah ingin mendata warga untuk masuk kategori fakir miskin atau warga tidak mampu.
Namun usai masyarakat miskin melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id, Pemerintah akan melakukan pengecekan kelayakan.
DTKS ini akan dipakai sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.
Anda dapat mendaftar DTKS tersebut melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id. Berikut cara mendaftar DTKS di laman Pemprov:
- Pertama, Anda buka situs dtks.jakarta.go.id
- Kemudian buat akun baru jika belum memiliki akun.
- Setelah itu, login menggunakan akun yang sudah dibuat atau akun yang sudah dimiliki.
- Selanjutnya pilih menu Input Pendaftaran Baru.
- Jika sudah, masukan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
- Setelah itu simpan.
Begitulah cara mendaftar DTKS bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Ada catatan yang harus diketahui, yaitu satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Jika Anda mengalami kendala saat mendaftar DTKS, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai dengan domisili serta membawa KTP, KK Asli, dan Surat pengantar dari RT/RW (khusus warga KTP non DKI).
Ada beberapa catatan yang membuat Rumah Tangga tidak dapat diusulkan, berikut beberapa catatan, di antaranya:
- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.
- Rumah tangga memiliki mobil.
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Miliyar Rupiah).
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Demikian penjelasan dapatkan bansos Rp600 ribu per bulan dengan daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id, buka mulai 1 Februari 2022.***