BERITA DIY - Selamat nama yang terdaftar di link berikut dapat bantuan hingga Rp 10,8 juta melalui Program Keluarga Harapan atau PKH.
Penyaluran bansos PKH tahap 1 masih dilakukan pada Februari 2022. Berdasarkan pola tahun sebelumnya, penyaluran bantuan dibagi empat tahapan dalam setahun.
Penyaluran PKH tahap 1 pada Januari, Februari dan Maret; tahap 2 pada April, Mei dan Juni; tahap 3 pada Juli, Agustus dan September; tahap 4 cair pada Oktober, November dan Desember.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Hingga Tahap 4, Simak Cara Input Data Diri ke DTKS Kemensos via Online
Pada tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan bantuan PKH didapatkan oleh 10 juta orang keluarga. Anggaran sebesar Rp 154,8 triliun telah disiapkan pemerintah.
Penerima PKH merupakan keluarga prasejahtera. Sebab, bantuan ini bertujuan mengentaskan kemiskinan.
Pencairan bansos PKH ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri) milik penerima. Selain itu, ada juga yang melalui Kantor Pos.