2. Membawa bukti identitas asli yang masih berlaku dan menunjukkan keterangan sebagai golongan yang telah disebutkan di atas.
3. Wajib untuk menunjukkan identitas berupa KTP.
4. Bisa diwakilkan oleh orang lain namun tetao harus membawa berbagai syarat untuk mendapatkan reduksi.
5. Barulah setelah mendapatkan verifikasi, masyarakat atau calon penumpang Kereta Api dapat melakukan cek daftar dan pesan tiket.
Mengenai cara ang dapat dilakukan untuk melihat atau cek daftar ketersediaan dan cara untuk melakukan pesan tiket maka dapat dilakukan dengan menggunakan laman resmi yaitu KAI.ID.
Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk pesan tiket kereta api melalui laman resmi:
1. Masuk ke laman resmi yaitu KAI.ID.
2. Isi stasiun asal pemberangkatan.
3. Isi stasiun yang menjadi tuuan.