Data KTP yang nantinya harus Anda isikan adalah daerah dimana Anda tinggal, tentunya sesuai KTP.
Baca Juga: Mau Tahu Penerima PKH Tahap 1? Cek Daftarnya di Link Ini, Simak Jadwal Pencairan Bansos Rp3 Juta
Adapun cara untuk mengetahui apakah KTP muncul sebagai penerima bantuan Bansos PKH atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat lengkap di KTP. Lalu input nama lengkap.
Jangan lupa masukkan 8 huruf kode yang tertera di link di atas lalu klik tombol "CARI".
Nantinya Anda akan mendapatkan status terbaru mulai dari jenis bantuan dan waktu penyaluran bansos PKH.
Pemerintah sudah menganggarkan uang sebesar Rp 28,7 triliun untuk digelontorkan kepada para penerima bantuan ini melalui sejumlah bank yang ditunjuk, seperti:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. Bank Negara Indonesia (BNI)