3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun
4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun
5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Ketika Anda sudah sudah menjadi KPM yang terdaftar di DTKS, maka Anda tentunya memiliki kesempatan mendapatkan bansos PKH.
Anda bisa mengetahui status lolos bansos PKH tahap 1 Januari 2022 yang pada saat ini sudah mulai pencairan melalui link resmi ini.
Hal yang harus Anda siapkan yaitu data KTP Anda dan kode spesial yang nantinya diminta untuk mengisi.