2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
4. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
5. Bukan penerima BPUM BLT UMKM dan penerima BSU subsidi gaji.
6. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
7. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Jika memenuhi, segera daftar akun Kartu Prakerja di link prakerja.go.id. Pembukaan seleksi Prakerja gelombang 23 akan dilakukan usai ada keputusan dari Komite Cipta Kerja.***