Kartu Prakerja sendiri merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Kartu Prakerja pada tahun depan, termasuk Gelombang 23 tak hanya dilakukan online.
"Program kartu prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2022, tidak hanya daring, tapi juga bersifat luring dan kembali pada program awal yaitu mendorong retraining dan reskilling agar sesuai dengan kebutuhan digitalisasi ke depan," ucap Airlangga dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 22 November 2021.