Kronologi Kakek Diteriaki Maling di Pulo Gadung Jakarta Timur, Diduga Karena Kasus Kepemilikan Tanah?

- 25 Januari 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi - Kronologi seorang kakek usia 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga meninggal dunia di Pulo Gadung Jakarta Timur, disinyalir karena kasus kepemilikan tanah.
Ilustrasi - Kronologi seorang kakek usia 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga meninggal dunia di Pulo Gadung Jakarta Timur, disinyalir karena kasus kepemilikan tanah. /PIXABAY/geralt

BERITA DIY - Begini kronologi seorang kakek usia 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga meninggal dunia di Pulo Gadung Jakarta Timur, disinyalir karena kasus kepemilikan tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, dari kasus pengeroyokan kakek bernama Wiyanto Halim telah menangkap 14 orang.

Dari ke-14 orang yang ditangkap dan diperiksa, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka pengeroyokan kakek Wiyanto Halim.

Baca Juga: Sedang Viral, Siapa Pemilik Menara Saidah Saat Masih Aktif? Yuk Ketahui Fakta-fakta Lokasi Horor Ini

"Sampai dengan sore ini, Polres Metro Jaktim sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini [pengeroyokan kakek HM]," kata Zulpan kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022.

Disebut oleh Endra Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi 13 orang lainnya untuk mengeroyok kakek Wiyanto Halim.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah ditangkap.

Baca Juga: Tikolu.net Begini Cara Membuat Emoji Mix yang Viral di Tiktok Tanpa Aplikasi

Kronologi kakek diteriaki maling di Pulogadung Jakarta Timur

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x